Table of Contents
Pernah membayangkan setetes oli bekas jatuh ke tanah dan perlahan meresap ke air yang kamu minum? Dampaknya memang tidak terlihat seketika, tetapi racunnya bisa menyebabkan pencemaran tanah, kontaminasi air bersih, dan mengancam kesehatan makhluk hidup.
Saatnya berhenti menganggap remeh limbah oli bekas. Dengan mengelolanya secara bijak, kamu bisa melindungi lingkungan dan menjaga masa depan generasi berikutnya. Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Apa Itu Limbah Oli Bekas?
Limbah oli bekas adalah oli pelumas yang sudah tidak layak digunakan untuk melumasi mesin kendaraan atau mesin industri.
Cairan ini termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) karena mengandung senyawa kimia yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan.
Kandungan Berbahaya dalam Oli Bekas

Setelah pemakaian, oli terkontaminasi logam berat, partikel karbon, dan zat kimia lain dari proses pembakaran mesin sehingga tidak aman bila dibuang sembarangan.
Oli bekas menyimpan berbagai zat berbahaya yang dapat mencemari tanah dan air karena sulit terurai secara alami. Di dalamnya biasanya terdapat:
- Logam berat seperti timbal (Pb), krom (Cr), dan kadmium (Cd) yang dapat merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan manusia.
- Polyaromatic Hydrocarbon (PAH), senyawa organik yang dikenal bersifat karsinogenik.
- Sisa bahan bakar dan aditif kimia dari proses kerja mesin yang menambah racun pada oli.
- Asam serta senyawa hasil oksidasi akibat suhu tinggi saat mesin beroperasi.
Baca juga: Upaya-upaya untuk Mengatasi Pencemaran Lingkungan Lengkap!
Dampak Limbah Oli Bekas
Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, oli bekas termasuk kategori limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Artinya, pembuangannya harus lewat prosedur resmi. Oli bekas yang dibuang sembarangan membawa ancaman besar bagi ekosistem dan kesehatan manusia.
Sifatnya yang mengandung logam berat, senyawa organik beracun, dan residu bahan bakar membuat limbah ini tidak bisa terurai cepat di alam. Ini beberapa dampak yang sering terjadi:
1. Tanah Jadi Rusak
Ketika oli bekas dituang ke tanah, zat kimia di dalamnya meresap dan meracuni mikroorganisme yang membuat tanah menjadi subur. Akibatnya, tanaman sulit tumbuh dan lahan menjadi tandus.
Bahkan air tanah di bawahnya bisa ikut tercemar sehingga berbahaya jika digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
2. Air Tercemar
Satu liter oli bekas bisa merusak sampai satu juta liter galon air bersih. Bayangkan jika oli itu mengalir ke selokan atau sungai, lapisan minyak akan menutup permukaan air dan oksigen susah masuk.
Hal ini bisa membuat air menjadi tercemar sehingga membahayakan hewan-hewan yang tinggal di dalamnya. Selain itu, air sungai yang kotor tidak baik digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
3. Mudah Terbakar
Oli bekas mengandung senyawa yang mudah terbakar. Tetesan kecil yang tertinggal di permukaan tanah atau lantai bengkel dapat menjadi sumber api bila terkena percikan.
Beberapa orang bahkan memanfaatkan oli bekas sebagai bahan bakar untuk menyalakan api, padahal praktik ini berpotensi memicu kebakaran besar yang mengancam keselamatan jiwa dan harta.
Peraturan Pembuangan Limbah Oli Bekas

Di Indonesia, tata cara pembuangan limbah oli bekas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Aturan ini mengharuskan setiap penghasil limbah mengikuti beberapa cara agar tidak mencemari lingkungan yang mencakup penampungan di wadah khusus, pelabelan, penyimpanan sementara, pengangkutan, dan pengelolaan lanjutan.
Untuk pengelolaan limbah B3 termasuk oli bekas, biasanya terdapat kode atau klasifikasi pengelolaan resmi agar identifikasi limbah jelas. Adapun kode limbah oli bekas yaitu B105d.
Baca juga: 10 Contoh Sampah B3 dan Karakteristiknya, Wajib Tahu!
Tahap Pengolahan Limbah Oli Bekas

Pengelolaan limbah oli bekas melibatkan langkah yang terencana agar aman dan sesuai aturan. Berikut tahapan yang direkomendasikan agar kamu tidak bingung limbah oli bekas dibuang kemana:
1. Penampungan dalam Wadah Khusus
Oli bekas harus segera dimasukkan ke wadah yang kedap dan tidak mudah bocor. Pilih drum logam atau jerigen plastik tebal dengan tutup rapat. Tempatkan wadah di area kering dan terlindung dari hujan serta sinar matahari langsung untuk mencegah tumpahan dan kebocoran.
2. Pemberian Label dan Simbol
Setiap wadah perlu diberi label jelas yang memuat informasi jenis limbah, identitas penghasil, dan tanggal pengisian. Pasang simbol B3 serta tanda oli bekas agar mudah dikenali oleh petugas pengangkut dan pihak pengelola.
3. Penyimpanan Sementara
Sebelum diserahkan, oli bekas bisa disimpan di lokasi aman yang jauh dari aliran air dan pemukiman. Area penyimpanan harus bebas banjir, memiliki lantai kedap, dan dilengkapi saluran penampung tumpahan agar tidak mencemari tanah atau air.
4. Pengangkutan oleh Pihak Berizin
Setelah tahap penyimpanan, limbah oli bekas diangkut menggunakan kendaraan khusus yang dirancang untuk limbah B3.
Wadah harus dikemas rapat, dilabeli dengan benar, dan disertai dokumen manifes berisi jenis, jumlah, dan asal limbah.
Pengemudi truk pengangkut limbah pun wajib mendapat pelatihan pengangkutan limbah berbahaya untuk memastikan proses berjalan aman.
5. Pengelolaan dan Daur Ulang
Di fasilitas pengolahan resmi, oli bekas melalui proses pemurnian seperti filtrasi, distilasi, dan re-refining. Metode ini memisahkan kotoran dan aditif berbahaya sehingga dihasilkan base oil yang dapat digunakan kembali.
Daur ulang ini mengurangi jumlah limbah, menekan kebutuhan minyak bumi baru, dan menurunkan risiko pencemaran tanah serta air.
Intinya, limbah oli bekas mengandung logam berat, senyawa karsinogenik, dan bahan kimia yang sulit terurai sehingga bisa mencemari tanah, air, dan udara sekaligus mengancam kesehatan manusia.
Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 mengatur langkah penanganannya, mulai dari penampungan, pelabelan, penyimpanan, hingga pengolahan atau daur ulang agar tidak merusak lingkungan.
Dengan menyalurkan oli bekas ke pihak pengelola resmi dan mendukung proses daur ulang, setiap orang bisa ikut menjaga bumi tetap sehat, menghemat sumber daya alam, dan melindungi generasi berikutnya.
Sejalan dengan semangat pelestarian alam, Warga Asri juga bisa ikut menyebarkan informasi tentang bahaya pembuangan oli bekas sembarangan dan mengajak orang di sekitar agar lebih peduli melalui gerakan #AksiAsri dari Indonesia Asri.
Setiap langkah kecil, termasuk cara kamu membuang oli bekas, berperan besar dalam menjaga bumi tetap aman untuk generasi berikutnya.
Jadi, jangan tunda lagi. Pastikan oli bekas dikelola dengan benar, dukung #AksiAsri, dan daftarkan dirimu untuk menjadi bagian dari gerakan menjaga lingkungan bersih dan bebas polusi.
Baca juga: Apa itu Zero Waste? Ini Prinsip, Manfaat, dan Penerapannya







