Table of Contents
Menurut data dari KLH/BPLH yang dirilis pada Mei 2025, sekitar 61% sampah di Indonesia masih tidak terkelola dengan baik. Dari total 56,63 juta ton sampah per tahun, sebanyak 21,85% di antaranya masih dibuang di TPA dengan metode open dumping (pembuangan secara terbuka).
Kondisi tersebut menunjukkan betapa besarnya tantangan pengelolaan sampah di Indonesia dan pentingnya memahami praktik pembuangan secara terbuka yang masih banyak terjadi.
Ingin tahu lebih dalam tentang open dumping dan dampaknya bagi lingkungan? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.
Apa Itu Open Dumping?
Open dumping adalah praktik pembuangan sampah secara terbuka di suatu lahan tanpa proses pengolahan, pemilahan, ataupun pengendalian yang memadai.
Pada metode open dumping, sampah organik maupun sampah anorganik, umumnya hanya ditumpuk di permukaan tanah dan dibiarkan membusuk secara alami tanpa penutup tanah, tanpa sistem pengelolaan lindi, serta tanpa fasilitas penanganan gas.
Kondisi tersebut membuat area open dumping sampah berpotensi menimbulkan bahaya bagi lingkungan dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Kenapa Open Dumping Itu Berbahaya?

Dilansir Triple Green Environmental Development Foundation (TGED Foundation), open dumping dianggap berbahaya karena praktiknya meninggalkan limbah di area yang seharusnya tidak digunakan untuk membuang sampah. Tanpa aturan dan pengendalian, sampah dibiarkan menumpuk begitu saja di ruang terbuka.
Jika melihat karakteristik open dumping, sampah dibiarkan begitu saja bercampur tanpa pemilahan, tidak diberi penutup tanah, serta tidak memiliki sistem pengelolaan lindi maupun gas dapat membuat limbah mudah menyebarkan polusi ke tanah, air, dan udara di sekitarnya.
Berdasarkan praktiknya di lapangan, open dumping dinilai tidak efisien dalam pengelolaan sampah dan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan yang lebih luas.
Di Indonesia, praktik open dumping juga secara tegas dilarang oleh undang-undang. Larangan ini tercantum dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menyatakan bahwa pembuangan sampah di TPA tidak boleh lagi dilakukan dengan metode open dumping.
Aturan tersebut diperkuat oleh PP No. 81 Tahun 2012 yang mewajibkan pemerintah daerah mengelola sampah dengan sistem yang lebih aman, seperti sanitary landfill. Jadi, praktik open dumping bukan hanya berbahaya, tetapi juga melanggar regulasi yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Ini Cara Membuang Sampah dengan Baik dan Benar!
Dampak Negatif Open Dumping Sampah
Open dumping memiliki berbagai dampak buruk yang sering tidak disadari masyarakat. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup, sebagian besar TPA yang masih menerapkan pembuangan sampah terbuka dapat menimbulkan berbagai risiko serius.
Beberapa dampak negatif open dumping terhadap lingkungan, antara lain:
Mencemari Air Tanah dan Sungai

Tumpukan sampah yang dibiarkan terbuka menghasilkan lindi (leachate), yaitu cairan beracun hasil pembusukan sampah. Air lindi yang meresap ke dalam tanah dapat mencemari air tanah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari oleh masyarakat di sekitar TPA.
Memicu Peningkatan Pemanasan Global
Sampah organik yang membusuk di area open dumping akan menghasilkan gas metana (CH₄). Akumulasi gas metana dari tumpukan sampah tersebut berkontribusi terhadap peningkatan pemanasan global yang berpotensi mempercepat perubahan iklim.
Mengganggu Kondisi Kesehatan Penduduk Sekitar
Lokasi open dumping sering menjadi sarang bagi berbagai hewan pembawa penyakit seperti lalat, nyamuk, dan tikus. Hewan-hewan ini dapat menyebarkan penyakit menular, termasuk demam berdarah, leptospirosis, infeksi kulit, hingga gangguan pernapasan.
Selain itu, bau menyengat dari gas berbahaya seperti amonia dan hidrogen sulfida dapat memicu iritasi mata, batuk, pusing, dan penurunan kualitas udara yang berdampak langsung pada kesehatan warga di sekitarnya.
Berisiko Merusak Ekosistem

Tumpukan sampah dari praktik open dumping dapat menyebabkan kerusakan ekosistem. Kondisi ini mengubah kualitas tanah, mengurangi kesuburan, serta menghambat pertumbuhan tanaman yang menjadi sumber makanan bagi banyak organisme.
Selain itu, sampah yang tersebar di habitat alami hewan dapat mengganggu pola hidup fauna setempat. Hewan darat maupun hewan air seringkali mengira sampah sebagai makanan, yang dapat menyebabkan keracunan, gangguan pencernaan, hingga kematian.
Itulah penjelasan tentang open dumping serta berbagai dampak negatif yang ditimbulkannya. Open dumping adalah metode pembuangan sampah yang seharusnya ditinggalkan karena tidak aman dan tidak berkelanjutan.
Praktik open dumping perlu digantikan dengan pengelolaan sampah yang lebih modern, terkontrol, dan ramah lingkungan agar kualitas hidup masyarakat dan kondisi lingkungan tetap terjaga.
Melihat besarnya risiko yang ditimbulkan, pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab menjadi sangat penting. Kamu bisa belajar bagaimana mengelola sampah secara bijak dan mengurangi dampak negatifnya bagi lingkungan dengan bergabung menjadi Warga Asri.
Bersama Indonesia Asri, kamu dapat ikut serta dalam berbagai #AksiAsri yang mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Kamu juga dapat berpartisipasi dalam banyak kegiatan positif dan berdampak, mulai dari memilah sampah, menjaga kebersihan sekitar, hingga mengikuti tantangan ramah lingkungan yang seru.
Siap ikut berperan dalam perubahan? Yuk, daftarkan dirimu sekarang dan mulailah langkah menjadi Warga Asri yang memberikan kontribusi nyata untuk bumi yang lebih bersih dan sehat!
Baca juga: Apa Itu Waste Disposal dan Bagaimana Cara Melakukannya?
