Table of Contents
Setiap hari ribuan ton sampah dari berbagai wilayah perlu dikelola dengan baik agar tidak menumpuk dan mengganggu lingkungan. Di sinilah keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berkapasitas besar sangat dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan sampah secara optimal.
Di Indonesia, terdapat sejumlah TPA yang dikenal memiliki kapasitas besar dan luas, serta mampu menerima dan mengelola sampah hingga ribuan ton setiap harinya.
Penasaran di mana saja lokasi TPA terbesar di Indonesia? Yuk, simak daftar lengkapnya dalam artikel berikut!
Daftar TPA Terbesar di Indonesia

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah yang tercatat dari 512 kabupaten/kota pada 2025 mencapai sekitar 144.349 ton per hari.
Besarnya timbulan tersebut membuat keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berkapasitas besar menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah.
Pasalnya, TPA menjadi lokasi akhir bagi sampah yang telah melalui proses pengumpulan dan pengangkutan sebelum dikelola lebih lanjut sesuai dengan metode yang diterapkan di masing-masing fasilitas.
Lantas, TPA mana saja yang memiliki area dan kapasitas pengelolaan yang besar di Indonesia? Daftar berikut akan mengajakmu menelusuri beberapa TPA dan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) berskala terbesar di Indonesia. Sebagai catatan, baik TPA maupun TPST sama-sama memegang peran penting dalam sistem pengelolaan sampah meskipun keduanya memiliki fungsi dan proses pengelolaan yang berbeda.
Sekadar informasi, daftar berikut tidak disusun berdasarkan urutan luas area, kapasitas tampung, maupun volume sampah yang ditampung per hari. Simak daftar TPA sampah terbesar di Indonesia berikut yang disusun berdasarkan referensi sejumlah fasilitas pemrosesan sampah dengan skala pengelolaan yang besar.
TPST Bantargebang
Jika membahas TPA terbesar di Indonesia, TPST Bantargebang hampir selalu menjadi nama pertama yang disebut. Fasilitas yang berlokasi di Kota Bekasi ini memiliki luas sekitar 110,3 hektare dan menerima rata-rata 6.500–7.000 ton sampah per hari dari Jakarta.
TPST Bantargebang juga telah beroperasi sejak 1989 sehingga menjadi salah satu fasilitas pengelolaan sampah berskala terbesar dan memiliki masa operasional terpanjang di Indonesia.
TPA Benowo
Beralih ke Jawa Timur, ada TPA Benowo yang berada di Kelurahan Romokalisari, Kecamatan Benowo, Surabaya. TPA ini memiliki luas lahan efektif sekitar 37,4 hektare dan menerima sekitar 1.537 ton sampah per hari berdasarkan data Pemerintah Kota Surabaya tahun 2025.
Sejak 2021, pengelolaan sampah di TPA Benowo tidak hanya berfokus pada penimbunan. Fasilitas pengolahan sampah ini juga dilengkapi fasilitas gasifikasi yang mampu memproses sekitar 1.000 ton sampah per hari untuk menghasilkan listrik 12 MW, sedangkan sisanya memanfaatkan landfill gas untuk menghasilkan 2 MW listrik.
TPA Jatibarang
TPA Jatibarang menjadi salah satu fasilitas pengelolaan sampah terbesar di Jawa Tengah. Berlokasi di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, TPA ini memiliki luas sekitar 46,18 hektare dan kapasitas tampungnya mencapai sekitar 4,15 juta m³ sampah.
Nah, skala pengelolaan di TPA Jatibarang juga tergolong besar. Pada 2022, fasilitas pengolahan sampah ini memproses sekitar 315.725 ton sampah dalam setahun, atau rata-rata lebih dari 860 ton per hari.
Kabar baiknya, TPA Jatibarang juga diproyeksikan menjadi lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Pemerintah menyiapkan proyek dengan kapasitas pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari, yang nantinya akan dikonversi menjadi listrik dengan kapasitas sekitar 19,3 MW.
Baca juga: Sistem Pengelolaan Sampah: Pengertian, Jenis, dan Tahapannya
TPST Piyungan
Selanjutnya ada TPST Piyungan yang selama bertahun-tahun menjadi fasilitas pemrosesan akhir bagi sampah dari kawasan Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. Namun, seiring dengan diterapkannya kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah, fungsi TPST Piyungan sebagai fasilitas pemrosesan akhir regional bagi ketiga wilayah tersebut telah dihentikan.
Meskipun begitu, kawasan TPA Regional Piyungan masih menjalankan pengelolaan dan pemantauan kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar pada tahun 2026. Diketahui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mencatat zona transisi yang masih menjadi zona aktif landfill, zona landfill pasif, dan Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) di kawasan tersebut.
Sebagai catatan, data Balai Pengelolaan Sampah DIY menunjukkan bahwa pada 2023, sampah dari wilayah Bantul yang terangkut ke TPST Piyungan mencapai sekitar 122,15 ton per hari melalui jalur pemerintah dan swasta.
TPA Sarimukti
TPA Sarimukti juga layak masuk dalam pembahasan TPA berskala besar di Indonesia karena fasilitas ini menjadi tempat pemrosesan akhir bagi sampah dari kawasan Bandung Raya. Perannya pun cukup penting karena fasilitas tersebut menangani sampah dari 4 wilayah sekaligus.
Besarnya peran Sarimukti terlihat dari volume sampah yang masuk setiap hari. Pada Januari 2026, pengiriman sampah dari Kota Bandung saja rata-rata mencapai sekitar 979 ton per hari atau 170 rit angkutan.
Tingginya volume tersebut membuat kapasitas TPA Sarimukti terus menjadi sorotan. Pada 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut Zona 3 hanya memiliki sisa kapasitas sekitar 50.000 ton, sementara volume sampah yang masuk mencapai sekitar 1.200 ton per hari.
Mengapa TPA Bisa Penuh dan Apa Dampaknya?

Kamu mungkin bertanya-tanya bagaimana TPA bisa penuh. Sebenarnya, ada beberapa sebab TPA bisa kelebihan kapasitas, di antaranya:
- Keterbatasan kemampuan TPA dalam mengelola sampah.
- Peningkatan pertumbuhan penduduk, konsumsi, dan limbah.
- Masyarakat belum terbiasa memilah dan mengolah.
- Minimnya infrastruktur pengelolaan sampah dari sumbernya.
- Kurangnya persebaran fasilitas pengolahan dan daur ulang sampah.
- Tata kelola sampah yang belum efektif.
Lalu, ketika volume sampah yang masuk terus bertambah hingga melampaui kapasitas TPA, kondisi ini dapat menimbulkan berbagai dampak, seperti:
- Sampah semakin menumpuk.
- Menurunnya kualitas lingkungan dan udara.
- Risiko pencemaran tanah serta sumber air meningkat.
- Masa pakai TPA menjadi lebih singkat.
- Kebutuhan akan fasilitas pengelolaan baru semakin besar.
- Meningkatnya risiko kebakaran sampah dan longsor.
Cara Mengolah Sampah Tanpa Harus Berakhir ke TPA

Tidak semua sampah harus langsung berakhir di TPA. Dengan pemilahan dan pengolahan yang tepat, sebagian sampah sebenarnya masih dapat dimanfaatkan kembali sesuai jenis dan karakteristiknya. Langkah ini juga membantu mengoptimalkan pengelolaan sampah sekaligus mendukung pemanfaatan material dalam konsep ekonomi sirkular.
Lalu, apa saja langkah yang bisa kamu lakukan agar sampah tidak langsung berakhir di TPA? Berikut beberapa cara pengolahan sampah yang dapat kamu terapkan:
Memilah Sampah untuk Didaur Ulang
Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah memilah sampah berdasarkan jenis dan karakteristiknya. Dalam tahap ini, sampah-sampah yang masih memiliki nilai guna bisa kamu pisahkan terlebih dahulu sebelum diolah menjadi material atau produk baru.
Selain membangun kebiasaan memilah sampah secara mandiri di rumah, kamu juga bisa berkontribusi melalui kegiatan Operasi Semut yang dijalankan oleh Indonesia Asri. Kegiatan ini merupakan gerakan berbasis lingkungan berkelanjutan yang akan mengajakmu belajar lebih dalam tentang pentingnya #pilahsampah sebelum dibuang.
Baca juga: Kenali Jenis Tempat Pembuangan Sampah dan Perbedaannya
Mengubah Sampah Menjadi Bahan Bakar
Beberapa jenis sampah, seperti sampah plastik, dapat diolah menjadi minyak pirolisis, lho. Pirolisis sendiri merupakan proses pemanasan material pada suhu tinggi dalam kondisi tanpa oksigen yang menghasilkan produk berupa minyak, gas, dan arang.
Pemanfaatan sampah sebagai sumber energi merupakan salah satu penerapan konsep waste-to-energy (WtE). Melalui konsep ini, sampah yang masih memiliki potensi dapat diolah menjadi energi atau produk bernilai guna sehingga tidak seluruhnya harus berakhir di TPA.
Salah satu upaya memanfaatkan sampah plastik menjadi Bahan Bakar Minyak Terbarukan (BBMT) ini hadir melalui inovasi yang dikembangkan oleh Chandra Asri Group.
Melalui IPST ASARI, Chandra Asri Group mengembangkan inovasi “PLUSRI”, yaitu inisiatif yang menggunakan teknologi pirolisis untuk mengolah sampah plastik menjadi minyak pirolisis.
Inovasi ini tidak hanya mendukung pengelolaan sampah secara berkelanjutan, tetapi juga menghasilkan minyak pirolisis yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan UMKM di sekitar wilayah operasional.
Sejak 2023, PLUSRI telah dimanfaatkan sebagai campuran bahan bakar pada armada PT SCG Barito Logistics (SBL), anak usaha Chandra Asri Group.
Hingga saat ini, puluhan ribu kilogram sampah plastik telah diolah menjadi puluhan ribu liter minyak pirolisis. Inisiatif ini turut mendukung penguatan ekonomi hijau di Kota Cilegon serta mendorong penerapan prinsip ekonomi sirkular di tengah masyarakat.
Mulai Langkah Peduli Lingkungan Bersama Jejak Asri
Itulah pembahasan mengenai TPA terbesar di Indonesia, mulai dari kapasitas hingga beberapa cara mengolah sampah untuk mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA.
Memahami pengelolaan sampah di TPA dapat menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan membutuhkan peran dan kebiasaan baik dari setiap orang.
Namun, menjaga lingkungan tidak berhenti pada pengelolaan sampah. Kamu juga bisa menerapkan gaya hidup berkelanjutan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk memilih kendaraan berbahan bakar yang lebih ramah lingkungan untuk mendukung mobilitas yang lebih berkelanjutan.
Selain itu, kamu bisa mengajak orang lain untuk peduli terhadap lingkungan dengan membagikan cerita dan pengalaman melalui kampanye Jejak Asri yang diselenggarakan oleh Indonesia Asri.
Melalui Jejak Asri, kamu bisa membagikan cerita dengan panjang minimal 700 kata untuk menginspirasi satu sama lain dalam mewujudkan Indonesia yang lebih asri. Cerita ini akan dinilai oleh juri dan vote dari pengunjung situs Indonesia Asri.
Terdapat hadiah jutaan rupiah menunggumu jika ceritamu terpilih. Jika kamu berhasil menang, artikelmu juga akan dipublikasikan di situs Indonesia Asri (syarat dan ketentuan berlaku).
Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini! Submit ceritamu sebelum 16 Oktober 2026 dan jadilah bagian dari langkah bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih asri bersama Indonesia Asri.
Baca juga: Open Dumping: Definisi, Karakteristik, dan Dampaknya bagi Lingkungan